Bea Cukai Bandara Madinah Sita 100 Slop Rokok di 9 Koper Jemaah Indonesia
Bandung, Madinah, 14/05/2025
Bea cukai dan Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi menyita 9 koper jemaah haji Indonesia dan berhasil merampas 100 slop rokok yang ada di dalam koper, sebagaimana disitir oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Sabtu (10/05).
Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdillah, mengatakan penyitaan 100 slop rokok yang disebar di 9 koper jemaah ini merupakan penemuan terbesar dalam penyelengaraan haji Indonesia.
“Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar,“ kata Abdillah di Bandara Madinah, Rabu (14/5/2025).
“Syukurlah, negoisasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah, akhirnya koper jemaah tidak ditahan, akan tetapi 100 slop rokok yang ditemukan disita,” sambung Abdillah.
Abdillah menambahkan 100 slop rokok yang disita dari 9 koper jemaah itu berasal dari kloter JKG 33.
PPIH mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Ketentuan resmi membawa rokok yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah 2 slop atau 200 batang untuk setiap jamaah.
“Jangan melebihi ketentuan yang sudah digariskan, karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH, “ pungkas Abdillah.
Jamaah haji Indonesia yang kedapatan membawa rokok berlebih akan mendapatkan sanksi hukum berat.
Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekira 2 slop.
Untuk besaran denda, Abdillah belum tahu secara pasti. Namun, tahun lalu, ada jemaah yang dikenakan denda karena membawa rokok berlebih.
"Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi. Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop. Saat itu, jamaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi atau sekira Rp 883 ribu rupiah
Abdillah menghimbau jemaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Ia juga meminta jemaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain.
Sepanjang pengamatan yang dilakukan Informatika News Line, praktek memasukkan komoditas rokok ke Arab Saudi melalui jalur Jamaan Haji sudah menjadi kebiasaan yang terjadi bertahun-tahun.
Biasanya sejumlah oknum pengelola KBIH di Indonesia menitipkan sejumlah besar slot rokok di beberapa koper jamaah. Akan tetapi dikelola dengan lebih cerdas, karena tiap jamaah hanya dapat diberikan 2 slot atau 1 slot rokok saja.
Salah satu jamaah haji dan pengelola KBIH terkenal di salah satu kota di Indonesia menceritakan detail proses pengiriman rokok illegal ke tanah sucio
Jika diperiksa bagian bea cukai di Bandara, tentu saja akan lolos, karena memang 1 jamaah boleh membawa 2 slot rokok (200 batang) untuk kebutuhan sendiri selama 30 sampai 40 hari melakukan ibadah haji di Mekkah dan Madinah.
Setelah lolos dari bea cukai bandara, kemudian slot rokok Ini akan dikumpulkan oleh oknum KBIH bersangkutan untuk kemudian dijual di Mekah Madinah, di pasar resmi atau di pasar rakyat Mekah Madinah.
Keuntungan penjualan rokok ini relatif cukup besar. Ada 10 juta jamaah dari seluruh dunia yang sangat suka dengan rokok. Kalau ada 10 persen saja penyuka rokok maka akan ada kebutuhan 1 juta slot untuk 1 juta orang jamaah. Jika 1 orang jamaah menghabiskan 2 slot rokok dalam 30 hari atau 40 hari waktu ziarah Haji, maka ada 2 juta slot rokok yang dibutuhkan dalam 1 kali musim haji saja.
Bayangkan betapa besar keuntungan yang didapatkan jika import rokok dilakukan secara legal saja di Mekah Madinah selama musim haji
Laporan Vijay
