Horeeee... BSU Pekerja Cair Bulan Juni....Apa ? Kok Cuman 150 rb Per Bulan ? Gak Papa Deh ...Yang Penting Dapet... Daripada Kagak ?
Bandung ,27 May 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja. Tujuan utama pembetian BSU ini untuk membantu meningkatkan daya beli dan kebutuhan hidup para pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa skema kebijakan BSU bagi pekerja ini akan mulai bergulir pada Juni 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Rencananya pemerintah akan memberikan BSU senilai Rp 150 ribu per bulan.
"Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira Rp 150 ribu per bulan," kata Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, kepada pers, Selasa (27/5/2025).
Sementara itu, jangka waktu pemberian bantuan subsidi itu rencananya bakal diberikan selama dua bulan. "Dua bulan. Dua bulan saja," kata Airlangga.
Jika dibandingkan BSU pada masa Covid-19, besaran kali ini lebih kecil. Pada masa Covid, penerima BSU menerima Rp 600 ribu. Namun, ini hanya diberikan sebanyak 1 kali.
Jika pemerintah mencairkan sebanyak dua kali, maka BSU kali ini totalnya sebesar Rp 300 ribu.
Selain BSU, pekerja juga akan menerima program diskon iuran JKK.
Pemerintah memutuskan akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.
Kepada rumah tangga nasional, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi, baik angkutan laut, pesawat hingga kereta api. Ini berlaku selama masa libur sekolah. Sejalan dengan ini, diskon tarif tol juga akan dilakukan pada masa libur panjang di akhir Mei dan awal Juni mendatang.
Kemudian, ada diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni - Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lha terus sisanya gimana Pak Airlangga ? Yang pengangguran? Yang tidak tercatat sebagai warga ? Saya ?... Aduuh ribet banget ...., itu siapa sih berisik banget...hmmmm....
Laporan Vijay
