200 Lebih Lowongan Jabatan Empuk, Di Magetan Masih Kosong, Kapan Direalisasikan ?
Seleksi Sekda Definitif Magetan Siap Dibuka ? 90 Jabatan Eksekutif dan 125 jabatan Kepala Sekolah Kosong Belum Ada Pejabatnya
Magetan, Informatika News Line, 15/07/2025
Kekosongan jabatan besar-besaran sedang terjadi di Pemerintah Kabupaten Magetan. Data Informatika News Line merekam paling tidak ada 200 lebih jabatan kosong sampai akhir tahun 2025 ini.
Bukan hanya jabatan level menengah saja yang kosong. Bahkan jabatan ASN level tertinggi, Sekdakab di Kabupaten Magetan saat ini belum diisi oleh pejabat definitif.
Pemerintah Kabupaten Magetan memang telah melakukan tahapan proses seleksi untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang jabatan definitifnya kosong selama beberapa waktu terakhir. Akan tetapi masih butuh beberapa bulan lagi sampai terisi kembali oleh pejabat yang definitif.
Persetujuan pengisian jabatan ASN dengan eselon tertinggi di Kabupaten Magetan itu sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Rabu (9/07) yang lalu.
Pasca turunnya persetujuan Kemdagri itu, Pemkab Magetan segera mengirimkan surat permohonan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis yang harus dipenuhi oleh Calon Sekdakab ini sebagai syarat seleksi.
“Hari ini surat pengajuan sudah saya tandatangani untuk dikirim ke BKN. Selanjutnya akan ada asesmen sebagai bagian dari proses seleksi Sekda definitif,” kata Pj Sekda Magetan, Muhtar Wakid, pada Senin (14/7)
Muhtar selanjutnya juga menjelaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka.
Tahapan yang akan dijalani meliputi pengumuman, pendaftaran peserta, asesmen kompetensi, dan seleksi akhir.
Syarat ASN yang dapat mengikuti seleksi ini minimal harus berada di golongan IV/b.
Muhtar juga menyebutkan bahwa berdasarkan data yang ada di BKPSDM ada cukup banyak pejabat di lingkungan Pemkab Magetan yang memiliki golongan IV/c dan memenuhi syarat administratif serta kompetensi.
“Jadi ada belasan pejabat yang layak mendaftar ya. Kalau saya sendiri tentu tidak bisa mendaftar, karena saya masuk sebagai Tim Panitia Seleksi,” kata Muhtar lebih lanjut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke BKN Jakarta untuk permohonan rekomendasi atau pertimbangan teknis (pertek). Setelah pertek terbit, tahapan seleksi akan dimulai dari pengumuman, pendaftaran, asesmen, hingga wawancara.
“Target kami seluruh tahapan seleksi Sekda definitif selesai pada akhir September 2025,” ujarnya.
Selain proses seleksi Sekda, Pemkab Magetan juga sedang mempersiapkan pengisian jabatan struktural lainnya yang saat ini kosong.
Tercatat terdapat lebih dari 90 posisi jabatan eksekutif yang belum terisi.
Syarat pengisian 90 jabatan kosong tersebut, baru dapat dilakukan setelah enam bulan sejak pelantikan bupati definitif, kecuali ada izin khusus dari Kemendagri.
Pasangan Bupati/Cawabup Magetan sendiri baru resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa, pada Jum'at (23/05) yang lalu.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan termasuk terlambat, karena drama berkepanjangan Pilkada 2024 lalu yang tak kunjung selesai.
Kecurangan Pilkada 2024 yang terbongkar oleh Mahkamah Konsitusi di Kabupaten Magetan, membuat badan pengawas UUD itu memerintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Magetan.
Meskipun diulang di beberapa lokasi, indikasi kecurangan masih juga ditemukan parah terjadi. Akan tetapi kesuksesan Pilkada Magetan membongkar praktek kecurangan Pilkada Langsung di Indonesia ini melegakan sebagian pengamat yang sebelumnya disebut-sebut menuduh terjadi kecurangan masif di hampir seluruh wilayah Republik, dengan tanpa bukti.
Kasus Pilkada Kabupaten Magetan, paling tidak menjadi contoh nyata adanya kecurangan tersebut.
Tak banyak bukti yang tersisa, atau ada bukti yang dianggap lemah, karena tidak kuat dalam definisi hukum. Ada bukti tapi buktinya tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh hukum. Otomatis bukti seperti itu ditolak begitu saja oleh MK.
Akan tetapi bau busuk kecurangan itu selalu akan tercium, tak bisa akan ditutup-tutupi selamanya.
Riuh rendah nya politik pada Pilkada Bupati Magetan 2024 itu juga langsung atau tidak langsung, berpengaruh pada pengisian jabatan Sekdakab Magetan.
Sejak pertengahan September 2024 (11/09/2024) sampai saat ini, Pemkab Magetan memang belum memiliki Sekda definitif.
Tercatat sudah ada 3 Pj Sekdakab Magetan yang ditunjuk melaksanakan tugas-tugas Sekda, karena Sekda Definitif Ir. Hergunadi MT sebelumnya mengundurkan diri pada awal September (01/09/2024) karena mendaftar sebagai calon kepala Daerah pada Pilkada Magetan 2024
Diharapkan pada akhir September atau awal Oktober 2025 ini Sekda Definitif telah terpilih.
Artinya jika jadwal ini dilaksanakan dengan tepat, maka lebih dari 1 tahun Pemkab Magetan tidak memiliki jabatan Sekdakab yang definitif.
Bukan hanya jabatan dengan eselon tertinggi di Kabupaten Magetan, masih ada 90 jabatan struktural eksekutif lain yang belum terisi oleh pejabat definitif. Semuanya disebabkan karena keterlambatan tahapan Pilkada Magetan yang delay karena berbagai upaya curang di dalam Pilkada Langsung tersebut.
Data dari Diknas yang didapat kan oleh Informatika News Line, juga secara mengejutkan menunjuk 150 kursi jabatan Kepala Sekolah yang kosong. Kekosongan ini disebabkan oleh para Kepala Sekolah yang telah memasuki masa pensiun. Akan tetapi sebagai mana jabatan eksekutif yang lain. Pengisian jabatan ini tetap harus memperhatikan larangan pengisian jabatan sebelum melewati masa 6 bulan dari awal terisinya jabatan Bupati Magetan.
Time Line Pengisian Jabatan Strategis Di Kabupaten Magetan
2018
24 September
Bupati Suprawoto dan Wabup Nanik Endang Rusminiarti dilantik
2020
Juni
Sekda Bambang Trianto pensiun
9 Juni
Pj Sekda Eddy Suseno dilantik Bupati Suprawoto menggantikan Sekda Definitif Bambang Trianto
26 Juni
Bupati Suprawoto melantik Ir. Hergunadi sebagai Sekda Magetan Definitif. Jabatan Ir. Hergunadi sebelum nya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2023
23 September
Bupati Suprawoto mengakhiri jabatannya
24 September
Sekda Magetan Ir. Hergunadi, M.T dilantik sebagai Pj. Bupati Magetan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
6 Oktober
Penjabat (Pj) Bupati Magetan Ir. Hergunadi melantik Pj Sekda Drs. Hermawan, M.Si, jabatan Drs Hermawan sebelum nya adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan.
2024
8 Agustus
Pj. Bupati Magetan Ir. Hergunadi secara resmi digantikan oleh Nizhamul, S.E., M.M yang juga adalah Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Kemenko Bidang Polhukam
10 Agustus
(11 bulan)
Pj Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T. resmi melepaskan jabatan Pj Bupati dan kembali menjabat sebagai Sekda Definitif.
1 September
Ir. Hergunadi yang sebelumnya telah mengajukan Pensiun dini, diterima dan dipensiun dipercepat per 1 September 2024 (seharusnya Ir. Hergunadi pensiun per 1 Januari 2025). Pensiun dini ini diajukan karena Ir.Hergunadi mendaftar sebagai Cabup Magetan pada Pilkada 2024.
11 September
Drs. Benny Andrian, M.Si dilantik menjadi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan
20 Desember
Winarto, S.Sn.,M.M Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dilantik menjadi Pj Sekda menggantikan Drs. Benny Adrian ,M.Si.
2025
19 Juni
Muhtar Wakid Kadis PU, dilantik menjadi Pj Sekda menggantikan Winarto
Laporan : AHJY
