Badan Perlindungan Konsumen : Aqua Tidak Melanggar Hak Konsumen soal Sumber Air
Jakarta, 29/10/2025
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.
BKPN menilai persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan aspek iklan, bukan substansi produk.
"Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear kita mengakui bahwa memang air gunung," ujar Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok dalam keterangan tertulis kepada pers Rabu, (29/10).
Keterangan pers ini disampaikan usai pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10).
Mufti menjelaskan kesimpulan tersebut diambil setelah BPKN menerima penjelasan ilmiah dan detail bahwa sumber bahan baku Aqua memang berasal dari air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran.
Mufti menekankan bahwa masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang mudah dipahami terkait jenis dan sumber bahan baku industri AMDK, karena banyak yang belum memahami perbedaannya secara teknis.
Mufti memberikan catatan agar perusahaan menyesuaikan materi iklan produknya sesuai dengan pemahaman masyarakat awam Indonesia.
BPKN memerlukan pandangan dari pakar periklanan sebelum menyimpulkan apakah terdapat kekeliruan dalam iklan. Tidak mudah menjembatani pemahaman populis masyarakat awam dengan realitas scientific, jika dibenturkan tentu saja akan berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Mungkin kami bisa menerima, tetapi masyarakat perlu penjelasan yang lebih simpel," kata Mufti.
VP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto menegaskan bahwa Aqua berkomitmen menyajikan produk berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Vera, setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter Standar Nasional Indonesia (SNI), bahkan dengan lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI.
"Jadi insyaallah di manapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama dan juga pasti disetujui oleh Badan POM," kata Vera menjelaskan lebih lanjut.
Vera memastikan bahwa klaim sumber air pegunungan pada label Aqua sesuai dengan fakta di lapangan dan dapat dibuktikan secara ilmiah, mulai dari aspek geologi hingga hidrologi. Namun, pengambilan sumber air tersebut memang dilakukan melalui pengeboran, bukan mengambil air permukaan mata air yang tentu saja memiliki kemungkinan besar untuk tidak murni dan bahkan tercemar oleh berbagai polutan, sebagaimana yang menjadi karakteristik umum air permukaan lainnya
Bahkan mata air adalah lokasi yang mudah untuk dicemari, akan tetapi air tanah berbeda, karena memang berada di lapisan dalam tanah yang tentu saja bebas dari polutan.
"Jadi sumber airnya sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan," kata Vera menerangkan proses pengolahan Aqua.
Laporan: Vijay
